Question : Berapa banyak klasifikasi kelas anak timbang yang ada ?

Answer : Secara umum klasifikasi menurut OIML R111-1 ada 3, yaitu :
1. Kelas M (Medium). Terdiri dari kelas M1, M2, dan M3
2. Kelas F (Fine) kelas ini lebih tinggi dari kelas M. Terdiri dari kelas F1, dan F2
3. Kelas E (Extra-Fine) kelas ini lebih tinggi dari kelas F. Terdiri dari kelas E1 dan E2

Question : Bagaimana cara pemakaian pemilihan dari kelas anak timbang tersebut ?

Answer : Sesuai dengan persyaratan rekomendasi OMIL R 111-1 edition 2004 yang relevan
yaitu :
1. Kelas E1 anak timbang untuk memastikan ketertelusuran antara standar massa nasional dengan nilai yang diturunkan yaitu bobot kelas E2 yang lebih rendah dengan projektarbeit schreiben lassen.

2. Kelas E2 anak timbang yang dimaksud untuk digunakan dalam verifikasi atau kalibrasi anak timbangan kelas F1 menggunakan masterarbeiten schreiben lassen – ihr weg zu bestnoten.

3. Kelas F1 anak timbang yang dimaksud untuk digunakan dalam verifikasi atau kalibrasi anak timbangan kelas F2 melalui ghostwriting hausarbeit.

4. Kelas F2 anak timbang yang dimaksud untuk digunakan dalam verifikasi atau kalibrasi kelas M1 dan mungkin kelas M2 dengan studibucht erfahrung.

5. Kelas M1 anak timbangan yang dimaksud untuk digunakan dalam verifikasi atau kalibrasi anak timbangan kelas M2.

6. Kelas M2 anak timbangan yang dimaksud untuk digunakan dalam verifikasi atau kalibrasi anak timbangan kelas M3 dan untuk digunakan secara umum.

7. Kelas M3 anak timbang yang dimaksud untuk digunakan dengan instrumen penimbangan dengan akurasi sedang kelas III dan biasa.

Question : Bagaimana cara menangani, membersihkan, dan menyimpan anak timbangan yang baik ?

Answer : Anak timbangan harus dibersihkan sebelum pengukuran, pembersihan dapat dicuci dengan alkohol bersih atau air suling. Setelah dibersihkan anak timbangan harus distabilkan sesuai waktu yang diberikan dalam tabel OMIL R 111-1 edition 2004

Question : Jika ingin mengkalibrasi timbangan apakah anak timbang harus dikondisikan
terlebih dahulu ?

Answer : Sebelum melakukan uji kalibrasi, anak timbangan harus disesuaikan dengan
kondisi ruangan laboratorium. Secara khusus, anak timbangan kelas E1, E2 dan F1 harus mendekati suhu di area penimbangan.

Question : Bagaimana cara menentukan standar kelas anak timbang untuk
mengkalibrasi timbang ?

Answer : Untuk menentukannya simak ilustrasi di bawah ini
Semisal timbangan kapasitas 100 gram
Resolusi timbangan 1mg
e = interval skala verifikasi
e rumus = 10 x resolusi yaitu 10
MPE = 1/3 x e
MPE = 3,3333 mg

Jadi kesimpulan dari tabel OMIL R 111-1 edition 2004 minimal kelas anak timbang yang baik digunakan untuk mengkalibrasi timbangan kapasitas 100 gram dengan resolusi 1mg adalah kelas F2. Dimana nilai MPE pada anak timbangan 100 gram adalah 1,6 mg pada tabel OMIL R 111-1 edition 2004. Nilai tersebut masih di bawah MPE 3,3333 mg. Tabel OMIL R 111-1 edition 2004

Terimakasih, semoga bermanfaat.

Sumber :
https://www.oiml.org/en/files/pdf_r/r111-1-e04.pdf

Question :
Apakah yg dimaksud dengan Rheology & apa bedanya dengan Viscosity ?

Answer :
Rheology merupakan ilmu tentang pemahaman/ mempelajari mengenai bagaimana sifat suatu material saat mengalami perubahan bentuk.
dan jika terjadi pada sediaan sample berbentuk liquids/fluids atau semi solids maka disebut ‘sifat aliran’ (flow behavior).
Sedangkan Viscosity merupakan salah satu parameter dari pengamatan Rheology yang mengukur nilai hambatan (resistance) dari material (cairan) saat berubah bentuk (mengalir).

Question :
Dalam viscosity saat material mengalir atau berubah bentuk faktor apa yang mempengaruhi dan harus diperhatikan ?

Answer :
Komposisi (Internal Structure) dari produk/sample tsb
Pengaruh dari luar (External Forces)
Pengaruh lingkungan (Environment Effect), spt pengaruh suhu

Question : Pada kalibrasi Volumetrik tipe IN misal Labu Takar, tiap penambahan cairan pada tiap titik ukur apakah pada neraca di NOL kan?

Answer : Ketika kita ingin mengkalibrasi volumetric glassware ataupun POVA dengan metode gravimetric, maka akan dilakukan paling tidak 2 kali penimbangan. Pertama adalah penimbangan wadah kosong, yang kedua adalah penimbangan wadah yang sudah diisi air suling.

Kemudian, selisih penimbangan kedua dan penimbangan pertama menjadi massa air suling yang untuk selanjutnya akan dihitung volumenya berapa.

Ada suatu peluang yg memudahkan operator dalam kalibrasi peralatan volumetric tersebut. Dengan cara, pada penimbangan wadah kosong lalu timbangan diTARE sehingga tampilannya menjadi nol. Kemudian, ketika wadah kosong sudah ada air sulingnya, lalu ditimbang akan muncul massa air suling yang inginkan.

Apa resikonya dibalik peluang tersebut?
1. Petugas akan kesulitan melakukan koreksi terhadap pembacaan timbangan, karena proses TARE tadi mengakibatkan titik nol timbangan bergeser, padahal tetap ada efek ketidaklinearan timbangan, sehingga hasil koreksi dari sertifikat kalibrasi tidak dapat diterapkan. Maka, dalam estimasi ketidakpastiannya harus menambahkan nilai koreksinya ke dalam unsur ketidakpastian, gampangnya, pake LOP, bukan sekedar ketidakpastian koreksinya saja. Dalam kasus tertentu, hal tersebut mengakibatkan nilai ketidakpastian hasil kalibrasi peralatan volumetric lebih besar dari batas toleransi peralatan volumetric tersebut. Maka, dari sini perlu dipertimbangkan utk mengambil peluang tsb.
2. Akan terjadi kerusakan timbangan akibat overload dikarenakan user tidak “care”. Ketika diTARE, sebenarnya sudah mengurangi kapasitas timbangan. Kapasitas timbangan yang tertera adalah batas maksimal adanya beban di atas pan timbangan. Jadi, ketika dilakukan TARE, maka kapasitas timbangan menjadi: kapasitas timbangan dlm spesifikasi dikurangi massa sebelum dilakukan TARE.

 

Sumber : Forum diskusi kalibrasi (forumkalibrasi@yahoogroups.com)

Question:

Misalkan hasil kalibrasi dari suatu alat pengukur kelembaban relative pada nilai measured value 60%RH menghasilkan nilai koreksi sebesar -1.8%RH dan ketidakpastian pengukuran (U95) sebesar +1.2%RH dengan masterarbeit ghostwriter.

Dengan demikian untuk menentukan “true value” dari measurand, apakah betul formulanya menggunakan ghostwriter bachelorarbeit:

measured value + koreksi + U95

karena beberapa praktek yang di temui mengenai penentuan true value dari measurand, menggunakan formulasi measured value + koreksi (tanpa memperhitungkan nilai U95) melalui diplomarbeit schreiben lassen dan ghostwriter bachelorthesis.

Answer :

True value merupakan bilangan yang tidak diketahui kuantitasnya. Adapun measured value (x) + koreksi (c) merupakan estimasi true value terbaik, namun bukan yang sebenarnya. Nilai true value diperkirakan merupakan salah satu nilai yang kemungkinan tersebar diantara (x + c + U95) ≤ true value ≤ (x + c – U95).

Question :

Apakah ada kemungkinan true value tidak terletak pada (x + c + U95) ≤ true value ≤ (x + c – U95) ?

Answer :

Ada. Dalam tingkat kepercayaan 5% true value mungkin berada diluar batas tersebut.

 

 

Sumber : Forum diskusi kalibrasi (forumkalibrasi@yahoogroups.com)

Question : Saya ingin bertanya mengenai kalibrasi autoclave, saya pernah mendengar bahwa untuk saat  ini, kalibrasi autoclave sudah tidak diperkenankan menggunakan Thermocouple, apakah info tersebut benar atau tidak ya?

 

Answer : Tidak sepenuhnya benar. Jika otoklaf mempunyai lubang untuk pemasangan termokopel 3 utas, mungkin saja dikalibrasi menggunakan termokopel. Asalkan lubang tersebut bisa dikedapkan pada saat pengukuran suhu, karena tekanan memegang kunci keberhasilan pengukuran suhu di 121•C.

Namun menjadi masalah bila pemasangan termokopel melalui tutup atau pintu otoklaf, karena tekanan sulit dipertahankan di 14 psi akibat tidak kedap sempurna.

Jadi masalahnya terletak pada kekedapan. Itulah sebabnya, lebih bagus menggunakan thermo-pressure logger.

 

Sumber : Forum diskusi kalibrasi (forumkalibrasi@yahoogroups.com)

Question (1):
Bagaimana menentukan nilai akurasi pressure gauge, jika tidak ada informasi dari pressure gauge tersebut?

Answer (1):
Kembali ke BS EN837-1998. Kelas alat bisa ditentukan melalui Tabel 14. Tapi kurangnya info seperti pertanyaan, silahkan lihat halaman 18 Annex A.

Secara sederhana bisa dibagi dalam banyak skala sebagai berikut:
Jika banyaknya garis skala sampai 50 buah tentukan 4 titik ukur (kelas 4).
antara 50 – 80 buah garis skala min 5 titik ukur (kelas 1 – 2.5).
diatas 80 buah garis skala min 10 titik ukur (dibawah kelas 1)

Question (2):
Lalu bagaimana cara menententukan jumlah titik ukur untuk kelas akurasi pressure gauge tersebut ?

Answer (2):
Terkait pertanyaan mengenai jumlah titik ukur dalam kalibrasi pressure gauge, sebetulnya tidak ada keharusan mengacu BS EN837-1:1998 (hanya tipe bourdon). Boleh saja mengacu DKD-R 6-1, yang jumlah titik ukurnya dikaitkan dengan % ketidakpastian alat (bisa dicari pada manual, katalog, atau info google). Lihat tabel 1 dalam acuan tersebut. Dokumennya boleh didownload gratis.

Mungkin itu sementara sharing dari saya. Terima kasih.

Sumber          : Forum Diskusi Kalibrasi (forumkalibrasi@yahoogroups.com)
Narasumber : Bpk. Endang Sumirat

Untuk mengisi aquades pada pipet volume dan pipet ukur membutuhkan karet penghisap. Kemudian aquades diisi sampai melebihi garis skala. Lalu diatur hingga mendapatkan posisi meniskus pada garis skala.

Misalkan pada pipet volume, setelah mendapatkan setting meniskus yg pas lalu air dikeluarkan. Volume air yang dikeluarkan ini menunjukkan kesesuaian dengan nominal volume pipet volume ini.

Saya mendapatkan salah satu contoh pada video ini https://youtu.be/zIHXxCIL6ps bahwa proses mengeluarkan air dengan cara melepas karet penghisap. Sehingga air keluar dari pipet tanpa hambatan.

Pertanyaan:

  1. Apakah jika saya mengeluarkan air dengan menekan bagian E pada karet penghisap juga merupakan metode yang dapat diterima seperti pada cara melepas karet penghisap? Dimana jika kita menekan bagian E ini akan berpengaruh terhadap kecepatan keluarnya air dari pipet. Dan ternyata, volume air yang keluar dari pipet akan berbeda-beda ketika dengan cara melepas karet penghisap, menekan hingga terbuka maksimal, dan menekan dgn terbuka sebagian.
  2. Bagaimana dengan pipet ukur ketika ingin menerapkan cara membuka karet penghisap ini? Tampaknya sangat sulit diterapkan..  Saya coba jawab ya. 

    Pertanyaan:

    1. Apakah jika saya mengeluarkan air dengan menekan bagian E pada karet penghisap juga merupakan metode yang dapat diterima seperti pada cara melepas karet penghisap? Dimana jika kita menekan bagian E ini akan berpengaruh thdp kecepatan keluarnya air dari pipet. Dan ternyata, volume air yang keluar dari pipet akan berbeda2 ketika dgn cara melepas karet penghisap, menekan hingga terbuka maksimal, dan menekan dgn terbuka sebagian.

    ** Penghisap air yang ditampilkan pada video, memang harus dilepas. Karena penghisap tersebut tidak dilengkapi bagian yang melepaskan air. 

    Yang biasa digunakan di laboratorium kimia anilisis adalah rubber bulb dengan 3 lubang. Satu untuk pipet, satu untuk melepas udara dan satu untuk melepas air.

    Intinya adalah, mengkalibrasi pipet harus sama dengan memperlakukan pipet pada saat analis laboratorium melakukan pemipetan.. Dan pada akhir pengaliran air suling tidak boleh ditiup. Selalu masih ada sedikit air yang tersisa di ujung tip.  

     

    1. Bagaimana dgn pipet ukur ketika ingin menerapkan cara membuka karet penghisqp ini? Tampaknya sangat sulit diterapkan..

    ** Ya betul sulit diterapkan pada pipet ukur dan cara tersebut pada video mengundang ketidak akuratan hasil. Untuk pipet ukur lebih baik digunakan rubber bulb

    Sumber : forumkalibrasi@yahoogroups.com

Question (1):
Apakah ada pengaruh yang signifikan terkait perbedaan suhu antara suhu standar (Anak Timbang) dengan suhu timbangan (UUT) ?
Contoh kasus : Standar terkondisi dalam suhu yang terkontrol sementara timbangan di lapangan kondisi ruang tidak terkontrol, apakah diperlukan waktu pengondisian untuk menyamakan/mendekati suhu agar keduanya sama.

Answer (1):
Semestinya begitu. Anak timbangan dan timbangan yang akan dikalibrasi dibiarkan telebih dahulu sekitar setengah jam sebelum memulai kalibrasi, terutama timbangan resolusi 1 mg ke atas. Jika langsung dikalibrasi, maka beda suhu antara timbangan dan anak timbangan akan menyebabkan pembacaan timbangan yang kurang stabil, karena terjadi perpindahan panas.

Question (2):
Apa perbedaan dan bagaimana aplikasi ketidakpastian koreksi dan ketidakpastian penimbangan ?

Answer (2):
Ketidakpastian penimbangan yang diberikan ditiap titik ukur adalah ketidakpastian koreksi. Aplikasinya pada saat menimbang (setelah selesai kalibrasi) maka koreksi ditambahkan pada hasil penimbangan. Sedangkan ketidakpastiannya dijadikan salah satu sumber ketidakpastian hasil penimbangan.

Question (3):
Apakah koreksi dari hasil kalibrasi harus diaplikasikan secara langsung pada setiap penimbangan atau bisa diabaikan dengan mempertimbangkan misalnya toleransi juga LOP dari hasil kalibrasi ?

Answer (3):
Betul.. diaplikasikan langsung. LOP tidak bisa mewakili koreksi hasil penimbangan. LOP dijadikan indikator bagi neraca bersangkutan untuk di “treatmen”, disetel atau diperbaiki.

Question (4):
Sedikit tambahan pertanyaan terkait dengan deret koreksi dari hasil kalibrasi, untuk lebih mendapatkan nilai benar dari objek yang kita timbang pendekatan mana yang paling sesuai apakah menggunakan Interpolasi atau Regresi ?

Answer (4):
Interpolasi. Regresi tidak lagi memuat koreksi yang aktual. Tetapi regresi lebih cepat aplikasinya. Walaupun hasil interpolasi tetap merupakan nilai estimasi, setidaknya dua nilai yang tersedia berdasarkan hasil kalibrasi. Artinya bisa dipertanggungjawabkan ketelusurannya.

Question (5):
Apakah diperbolehkan ditengah-tengah proses kalibrasi melakukan tare atau re-zero ?

Answer (5):
Jika mengacu CSIRO, selama kalibrasi tidak diperkenankan tare atau men”zero”kan. Itulah sebabnya dalam metode ada pernyataan perlunya ditambahkan “zero mass”, yakni anak timbangan dengan massa kecil (max 20 mg) untuk neraca resolusi 1 mg kebawah. Biasanya untuk neraca resolusi di atas 1 mg tidak diperlukan zero mass. Karena lebih stabil titik nolnya. Namun tetap lebih baik jika menggunakan zero mass.

Sumber : Forum diskusi kalibrasi (forumkalibrasi@yahoogroups.com)
Narasumber : Bpk. Endang Sumirat

Question : Apakah drift itu dan apakah nilai drift ada disetiap alat?

Answer : Perlu diketahui bahwa drift adalah istilah yang berarti perubahan nilai benar
kalibrator karena waktu penggunaan. Ada juga literatur yg mengistilahkan instability. Nilai benar kalibrator selalu tertera pada sertifikat kalibrasi kalibrator ybs. Bisa berupa nilai benar atau koreksinya.

Question : Lalu bagaimana cara menghitung nilai drift pada alat?
Contoh kasus : alat pada awalnya dikalibrasi ke KIM LIPI kemudian dikalibrasi ke swasta karena KIM LIPI tutup kemudian dikalibrasi kembali ke KIM LIPI ?

Answer : Idealnya drift diperoleh dari sejumlah sertifikat kalibrasi yang diterbitkan
oleh lab kalibrasi yang sama. Karena perbedaan lab kalibrasi bisa menyebabkan perbedaan sistem kalibrasi, sehingga bukan hanya instability kalibrator saja tapi disumbang oleh perbedaan sistem kalibrasi.

Question : Untuk mencari nilai drift apakah dilihat dari history nilai koreksi; nilai
ketidakpastian atau dari nilai koreksi ditambah ketidakpastian dari setifikat kalibrasi sebelumnya?

Answer : Drift diartikan sebagai perbedaan nilai benar atau koreksi diantara beberapa
sertifikat kalibrasi dari kalibrator ybs. Kemudian diambil perbedaan yg terbesar. Sedangkan ketidakpastian dari drift tsb, diasumsikan sebagai mid range perbedaan terbesar di atas. Umpama perbedaan terbesarnya x. Maka U(drift) = ± ½x.
Sebagai informasi tambahan : Literatur seperti CSIRO 2007 misalnya, memberikan estimasi drift pada anak timbangan sebesar ± 8%MPE. Inipun sah diadopsi sebagai ketidakpastian drift. Jadi tidak harus selalu dari riwayat sertifikat kalibrasi. Walaupun definisi drift merujuk ke perubahan nilai benar.

Terimakasih semoga bermanfaat

Sumber : Forum diskusi kalibrasi (forumkalibrasi@yahoogroups.com)
Narasumber : Bpk. Endang Sumirat

Tanya 1 : Peraturan / undang2 tera diterbitkan oleh menteri apa ya? dan nomor berapa? Apakah timbangan di sebuah industri manufacture juga harus di tera mengingat tidak timbangan tersebut berhubungan langsung dengan Konsumen. mohon penjelasannya dan terimakasih sebelumnya.

Jawab 1 : Undang2nya: undang2 metrologi legal no. 2 yg dirilis th 1982 oleh menteri perdagangan. Konon mau direvisi menjadi undang-undang kemetrologian nasional (sekitar 2010 diprakarsai BSN), namun sy belom memantaunya apakah sudah jadi. Undang2 metrologi legal bisa disearch di Google. Menurut undang2 metrologi legal th ’82, semua timbangan baik impor maupun lokal, wajib tera. Tetapi tidak semua timbangan wajib tera ulang. Timbangan yang penggunaannya untuk transaksi (terkait rupiah yg hrs dibayar atas hasil penimbangan) walaupun berada di industri, wajib tera dan tera ulang.

Jawab 2 : UU No.2 tahun 1981 dan PP No.2 tahun 1985. Alat ukur, alat takar, alat timbang, dan perlengkapannya adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981, selanjutnya disingkat UTTP.  Pada pasal 5 PP No.2 Tahun 1985 disebutkan bahwa : UTTP yang dibebaskan dari Tera Ulang.

Ayat 1: UTTP yang digunakan untuk pengawasan(kontrol) didalam perusahaan atau tempat-tempat yang ditetapkan oleh menteri, dapat dibebaskan dari tera ulang. Sejauh pengertian saya bahwa peralatan ukur yang dipakai oleh industri guna pengawasan (kontrol) di dalam perusahaan dapat dibebaskan dari tera ulang. Untuk tempat tempat yang telah ditetapkan menteri bila akan dibebaskan dari tera ulang harus mengajukan permohonan tertulis kepada Menteri atau Pejabat yang ditunjuk olehnya. Hal ini didasarkan dari pengertian Metrologi Legal yaitu metrologi (ilmu tentang pengukuran) yang mengelola satuan-satuan ukuran, metoda-metoda pengukuran dan alat-alat ukur, yang menyangkut persyaratan teknik dan peraturan berdasarkan Undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan umum dalam hal kebenaran pengukuran (UU No. 2 tahun 1981). Metrologi legal dipersyaratkan misalkan pada peralatan ukur yang digunakan untuk menentukan harga (aktifitas jual beli) dan keselamatan yang menyangkut kepentingan umum.

 

Tanya 2: Saya tertarik dengan kalimat bapak tentang “terkait rupiah yg hrs dibayar atas”. kebetulan di perusahaan kami proses terakhir berada di packaging dan satuan yang diperjual belikan adalah karton (terdiri dari beberapa pack, dan pack terdiri dari beberapa sachet). dan pembeli juga merujuknya ke satuan tersebut, bukan ke satuan berat. kebetulan di perusahaan kami proses terakhir berada di packaging dan satuan yang diperjual belikan adalah karton (terdiri dari beberapa pack, dan pack terdiri dari beberapa sachet). dan pembeli juga merujuknya ke satuan tersebut, bukan ke satuan berat. apakah dalam kasus seperti itu timbangan harus tetap ditera? Jika hasilnya dalam satuan karton maka peneraannya merujuk ke BDKT, yakni Barang Dalam Keadaan Terbungkus.

Jawab 1 : Saya tidak tahu cara teranya, yang pasti harus ada surat keterangan tera (apapun namanya). Jadi yang ditera packingnya. Memastikan betul tidaknya packing ybs sesuai dg persyaratan, misal dimensi, kuantitas isi, keamanan dsb. Lebih jelasnya bisa dicross check ke dinas metrologi terdekat Pak. Terima kasih.

Jawab 2 : Dari informasi yang disampaikan, saya teringat kembali tentang Naskah Akademik Penataan Peraturan Perundang-undangan Kemetrologian untuk Mendukung Daya Saing Nasional yang diterbitkan Puslit KIM-LIPI. Naskah Akademik tersebut memberikan rekomendasi penataan semua peraturan mengenai metrologi, dimulai dengan revisi Undang-undang No. 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal, dan kemudian diikuti perangkat peraturan turunannya. Naskah akademik tersebut dimaksudkan sebagai landasan dalam menyusun rancangan undang-undang metrologi, sebagai pengganti UU No. 2 Tahun 1981.

Jawab 3 : Apabila perlu penjelasan yang lebih detail tentang Metrologi Legal dapat menghubungi Direktorat Metrologi Bandung atau Balai Metrologi DKI Jakarta di Jl. BGR I/3 Perintis Kemerdekaan Jakarta Utara.

Jawab 4 : Menanggapi tentang tera timbangan, saya memiliki referensi yang kiranya dapat membantu, yaitu peraturan menteri perdagangan No. 08/M-DAG/PER/3/2010, pada peraturan tersebut tertulis ketentuan bebas tera ulang, namun saya belum pernah mengajukan bebas tera ulang, sedang dalam proses menuju kesana, sekiranya info ini dapat membantu, terimakasih